Rapat Pembahasan Kasus Kekerasan Seksual pada Anak

15 Maret 2022 |

Image

TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto, memimpin rapat pembahasan kasus kekerasan seksual pada anak R di Ruang Rapat Kenawai Kantor Walikota Tarakan, Selasa (15/3/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Kepolisian Resor Tarakan, Kementerian Agama Kota Tarakan, MUI Provinsi kaltara dan Kota Tarakan, Lembaga Bantuan Hukum, Perangkat Daerah yang membidangi, Ormas Islam se Kota Tarakan, unsur RSUD dr. Jusuf SK, serta Himpunan Psikolog Tarakan.

Wawali dalam rapat tersebut meyampaikan keprihatinannya atas kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Kota Tarakan. Menurutnya, kemampuan melakukan pendeteksian dini sangat penting dalam mengantisipasi kasus kekerasan seksual. Ia berharap agar rapat ini mampu merumuskan skenario deteksi dini tersebut terhadap kegiatan di tengah-tengah masyarakat dan kerja sama lintas sektor, misalnya dengan kepolisian dan pihak rumah sakit dapat ditingkatkan.

???Jangan sampai ada korban lagi, sehingga Kota Tarakan bebas dari kekerasan anak dan menjadi kota layak anak,??? tegas Wawali.

Sumber : Humas




Warning: Array to string conversion in /home/www/website/ctg.tarakankota.go.id/wp-content/themes/Appland/functions.php on line 286
Array 163 views

«
»

Silahkan tulis saran, komentar dan pertanyaan dibawah!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Designed by BootstrapMade