Rapat Rukyatul Hilal Penentuan Awal Bulan Ramadhan dan Penentuan Kadar Zakat Fitrah

15 Maret 2022 |

Image

TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto, menghadiri Rapat Rukyatul Hilal Penentuan Awal Bulan Ramadhan dan Penentuan Kadar Zakat Fitrah Tahun 1443H/2022 M untuk Wilayah Kota Tarakan di Aula Kantor Kemenag Kota Tarakan, Selasa (15/3/2022).

Hadir pada rapat ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan, Ketua Pengadilan Agama Kota, Tarakan, kepala Badan Urusan Logostik Sub Divre Tarakan, Ketua Majelis Ulama Indonesia, pimpinan Lembaga Amil Zakat yang ada di Kota Tarakan, unsur BMKG Kota Tarakan, ormas Islam, dan mitra kerja terkait.

Pada pembahasan ini, dirumuskan besaran zakat Fitrah sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku dan jumlahnya akan diumumkan kepada masyarakat. Sementara untuk penentuan hilal, selain menunggu informasi dari Pemerintah Pusat, juga akan dilakukan observasi dengan metode-metode yang telah diakui.

Sumber : Humas




Warning: Array to string conversion in /home/www/website/ctg.tarakankota.go.id/wp-content/themes/Appland/functions.php on line 286
Array 149 views

«
»

Silahkan tulis saran, komentar dan pertanyaan dibawah!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Designed by BootstrapMade