Menyerahkan Sertipikat Tanah Kepada Warga Kelurahan Karang Anyar
20 April 2022 |
TARAKAN ??? Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyerahkan Sertipikat Tanah Kepada Warga Kelurahan Karang Anyar yang turut dihadiri Kepala BPN Kota Tarakan dan Perangkat Daerah , Selasa (19/4/2022).
Bertempat di Masjid Darul Akbar Wali Kota menyerahkan sertipikat tanah secara simbolis kepada 100 warga Kelurahan Karang Anyar. Pemkot menargetkan sebanyak 300 warga Kelurahan Karang Anyar akan mendapatkan sertipikat tanah dan sebanyak 7000 sertipikat tanah untuk warga kota tarakan ditahun ini.
Wali Kota mengharapkan dengan adanya sertipikat ini dapat mengurangi konflik karena adanya kejelasan kepemilikan dan masyarakat dapat memperoleh modal usaha dengan mengajukan pinjaman ke bank dengan jaminan sertipikat tanah .
Pada kesempatan ini Wali Kota juga mengingatkan kepada masyarakat yang mendapatkan sertipikat tanah terkait kewajiban membayar pajak PBB. #kaltara #SmartCity #tarakan
Sumber : Humas
Warning: Array to string conversion in /home/www/website/ctg.tarakankota.go.id/wp-content/themes/Appland/functions.php on line 286
Array 100 views
« Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Gerakan Pantekosta (GGP) |
Meninjau Lokasi Drainase di Wilayah RT 13 Juata Laut » |