Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
21 Mei 2022 |
TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., mengingatkan kepada bahwa tata kelola pelaksanaan kegiatan pembangunan harus berjalan secara harmonis antara semua pihak dan dengan tetap berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini disampaikannya kala memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan yang diikuti oleh Perangkat Daerah dan pihak konsultan pada Jumat, 20 Mei 2022 di Ruang Rapat Wali Kota.
???Harus ada harmonisasi antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan,??? ujarnya.
Ia pun menegaskan agar tertib administrasi dapat diperhatikan, termasuk jika terjadi perubahan yang tidak bisa dihindari di lapangan.
Sumber : Humas
Warning: Array to string conversion in /home/www/website/ctg.tarakankota.go.id/wp-content/themes/Appland/functions.php on line 286
Array 137 views
« Penandatanganan MOU Kerjasama Perdagangan dengan SW. Global Venture |
Menyambut Kedatangan Anggota VI Badan BPK-RI » |