Peresmian Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM)

24 Maret 2022 |

Image

TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto, hadir pada peresmian Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Tarakan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman.

Keberadaan Balai POM ini diresmikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara pada Kamis, 24 Maret 2022, dan dihadiri oleh Kepala Balai PIM RI, Fenny Lukito. Di samping itu, hadir pula para pimpinan perwakilan lembaga negara tingkat Provinsi Kaltara yang ada di Kota Tarakan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah, para pimpinan instansi vertikal, dan para mitra kerja Balai POM.

Balai POM ini merupakan Balai POM ke-40 di Indonesia, dan sebelumnya Balai POM ini berstatus loka POM. Dengan perubahan ini, maka pelaksanaan tugas-tugas POM di wilayah Kalimantan Utara akan semakin dimaksimalkan seiring dengan kenaikan status dari Loka menjadi Balai.

Sumber : Humas




Warning: Array to string conversion in /home/www/website/ctg.tarakankota.go.id/wp-content/themes/Appland/functions.php on line 286
Array 108 views

«
»

Silahkan tulis saran, komentar dan pertanyaan dibawah!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Designed by BootstrapMade