Penyerahan LKPD Kota Tarakan TA 2021 Kepada BPK RI

11 Maret 2022 |

Image

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tarakan tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada Jumat, 11 Maret 2022 di Kantor Perwakilan BPK Kaltara.

LKPD ini diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Kaltara untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan ini kelak yaitu berupa opini BPK atas LKPD.

Selama 2 tahun terakhir, Pemerintah Kota Tarakan selalu memperoleh opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD yang telah dilakukan pemeriksaan. Opini ini merupakan salah satu indikator akuntabilitas pengelolaan aset dan keuangan oleh Pemerintah Kota Tarakan.

Dalam sambutannya, Wali Kota berujar bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk mewujudkan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. Ia berharap agar LKPD yang diserahkan juga memperoleh opini tertinggi sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, berbagai rekomendasi dari BPK juga akan senantiasa ditindaklanjuti.

Sumber : Humas




Warning: Array to string conversion in /home/www/website/ctg.tarakankota.go.id/wp-content/themes/Appland/functions.php on line 286
Array 81 views

«
»

Silahkan tulis saran, komentar dan pertanyaan dibawah!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Designed by BootstrapMade